• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), Fax (0298) 5200109
  • brmp.jateng@pertanian.go.id
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Jateng

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah

Thumb
435 dilihat       11 Oktober 2023

Evaluasi Dokumen Mutu Manggis

Pendaftaran registrasi kebun usaha hortikultura untuk komoditas manggis, merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan "Pendampingan Penerapan dan Diseminasi Standar Manggis" BSIP Jateng. Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kemudian penyusunan dokumen mutu, penyusunan registrasi kebun, revitalisasi rumah kemas dan penerapan standar. BSIP Jateng secara kontinyu mendampingi penyusunan dokumen mutu melalui pertemuan dengan gapoktan Manggis.

Kegiatan selanjutnya, kemarin (10/10/23), dilakukan diskusi dalam rangka evaluasi dokumen mutu. Forum diskusi yang melibatkan antara lain, Dinas Ketahanan Pangan Prov. Jateng, Dinas Pertanian dan Perkebunan Prov. Jateng dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Purworejo. Setelah di evaluasi dan jika telah sesuai persyaratan maka akan didaftarkan ke LSO BPMKP Provinsi Jawa Tengah untuk mendapat sertifikat pertanian organiknya dan ke Distanbun provinsi untuk Sertifikat registrasi kebunnya.

Kepala BSIP Jateng, Arif Surahman, S.Pi, M.Sc, Ph.D dalam arahannya menjelaskan beberapa hal, yakni, 1) Sertifikasi lahan banyak keuntungannya, diantaranya bisa mengurus sertifikat-sertifikat lain. Sedangkan keuntungan mempunyai sertifikat organik yaitu bisa mencantumkan barcode organik, dengan demikian petani bisa  mendapat nilai jual lebih dan bisa bersaing dalam perdagangan luar negeri/ekspor. 2) Petani tetap harus melaksanakan tata cara budidaya dan panen sesuai SOP yang ada, sehingga buah yang dihasilkan sesuai dengan standar. Dimohon bapak/ibu bisa segera melengkapi data yang dibutuhkan. 

Semoga langkah-langkah untuk mewujudkan penyediaan buah manggis yang terstandar oleh para petani di Purworejo akan memberikan peningkatan nilai tambah dan daya saing buah manggis. 

Prev Next

- BSIP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Verifikasi dan Uji Petik Arsip Statis 
    15 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Supervisi Evaluasi Delegasi Legalitas Kentang
    14 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Strategi Cerdas Beras
    12 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Dulu BSIP, Kini BRMP
    09 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Sinergi untuk  Optimalkan Potensi Pertanian di Pekalongan
    08 Mei 2025 - By BSIP Jateng

tags

BSIP BSN

Kontak

(0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), Fax (0298) 5200109
https://jateng.brmp.pertanian.go.id/
brmp.jateng@pertanian.go.id

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved